You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Heru Beri Waktu Sebulan untuk Operator Rapikan Kabel Semrawut
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Heru Beri Waktu Sebulan untuk Operator Rapikan Kabel Semrawut

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta para operator atau provider agar segera merelokasi kabel udara ke boks utilitas yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel 

Heru meminta operator/provider agar merapikan kabel yang masih semrawut dalam satu bulan ke depan.

“Pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta. Satu bulan dari hari Senin (kemarin),” tegas Heru, Jumat (11/8).

UKT 2 Kepulauan Seribu Tertibkan Kabel Udara di Pulau Pramuka

Heru bakal mengenakan sanksi bagi para operator/provider yang belum merapikan jaringan utilitas hingga waktu yang ditentukan, khususnya sanksi perizinan.

“Kita pertimbangkan perizinannya. Intinya adalah jalur-jalur rawan, protokol, jalur-jalur sekunder dan Jakarta luas ya, saya minta mereka rapikan,” tandas Heru.

Sebelumnya, Heru menginstruksikan Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar melakukan operasi besar-besaran menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik.

Dinas Bina Marga terus menggencarkan penataan jaringan utilitas dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih indah, rapi, aman dan nyaman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1321 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1253 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1097 personFolmer